
KETERBATASAN UU NO.36 TELEKOMUNIKASI TAHUN 199 Undang-Undang No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, misalnya, menegaskan bahwa “...pada dasarnya informasi yang dimiliki seseorang adalah hak pribadi yang harus dilindungi sehingga penyadapan harus dilarang” (penjelasan Pasal 40). Di luar UU Telekomunikasi, beberapa...